Seorang narapidana kasus narkoba penghuni Lapas Batam mengendalikan 12 kg sabu dari dalam lapas. Dia mengendalikan pengedar dari jarak jauh dengan ponsel.
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa yang dipecat ajukan banding. Teddy Minahasa dinyatakan melanggar etik usai dirinya tersangkut kasus narkoba.
Seorang napi Lapas Batam mengendalikan 12 kg sabu yang diamankan dari Bandara Soekarno-Hatta. Sabu itu dikendalikan jarak jauh oleh napi itu dengan ponsel.
Kisah memilukan dialami remaja perempuan berusia 15 tahun di Parimo, Sulteng. Remaja ini diperkosa 11 pria hingga saat ini mengeluhkan sakit di kemaluan.
Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa mengajukan upaya banding setelah dipecat dari Polri terkait kasus narkoba. Apa kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit?