Perempuan inisial EK (33) dan pria selingkuhannya MZ (22) ditetapkan tersangka kasus perzinahan usai digerebek saat ngamar bareng dalam hotel di Polman, Sulbar.
Polisi menetapkan 2 orang tersangka lain dalam kecelakaan bus di Subang yang menewaskan 11 orang saat acara perpisahan rombongan wisata SMK Lingga Kencana.