Kejati Sumut terus ungkap kasus korupsi jual beli aset PTPN I ke PT Ciputra Land. Saat ini, sudah ada 3 tersangka yang ditetapkan dan penyitaan uang Rp 150 M.
Keberadaan 15 WNA China di Ketapang ternyata terkait PT SRM pada manajemen lama. Manajemen baru PT SRM kini mengajukan pencabutan sponsor serta KITAS mereka.