Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh menyoroti kesepakatan transfer data pribadi RI ke AS. Ia meminta hal itu ditinjau ulang untuk melindungi data masyarakat.
Warga binaan kasus perdagangan manusia, Pitna Wati, dibebaskan melalui amnesti Presiden RI. Pemberian amnesti ini berdasarkan kondisi kesehatan kritisnya.