Dua warga Minut, Sulut yang dicoret sepihak dari daftar penerima BLT oleh kades akhirnya telah menerima haknya. BLT untuk 2 bulan Rp 600 ribu sudah diterima.
Polri mengatakan Ipda Arsyad Daiva disidang kode etik lantaran tidak profesional saat di TKP pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Polri ungkap Ipda Arsyad orang pertama datang ke TKP pembunuhan Yosua namun tidak profesional. Kini Ipada akan disidang kode etik pada Senin, 26 September 2022.