Sebanyak empat warga Indonesia asal Kepri ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), diduga hendak menyelundupkan bubuk bijih timah.
Sebanyak 258 WNI dipulangkan dari Malaysia, termasuk calon PMI ilegal yang mengalami kecelakaan laut. Proses hukum terhadap pelaku penyelundupan terus berlanjut