Sidang gugatan Lina Mariana terhadap Ridwan Kamil berlanjut. Tim kuasa hukum Revelino minta gugatan ditolak, mengklaim sebagai ayah biologis anak tersebut.
Jaksa dari KPK menuntut Martono dipidana 5 tahun 2 bulan penjara karena menyuap eks Wali Kota Semarang, Hevearita alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Majelis hakim menyatakan Hasto Kristiyanto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.