Dua kurir ekspedisi berinisial FR (38) dan KR (25) ditangkap polisi di Nusa Penida terkait dugaan penggelapan uang perusahaan mencapai ratusan juta rupiah.
Polres Ponorogo amankan TK, 51, yang menyetubuhi anak tirinya dengan ancaman. Perbuatan bejat ini berlangsung sejak 2023. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Pasangan suami istri GQB dan LW ditangkap setelah serangkaian pencurian di Karawang. Mereka kini mendekam di penjara dengan ancaman hukuman tujuh tahun.