KPU Kota Tangsel membantah dalil-dalil dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2 Ruhamaben-Shinta Wahyuni terkait dugaan keterlibatan ASN.
Semua anak yatim piatu, difabel, dan miskin ekstrem langsung diterima di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menegah kejuruan (SMK) negeri tanpa batas kuota
fisiensi anggaran bukan sekadar angka, melainkan berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat yang tidak hanya berdampak temporar tetapi jangka panjang.