Agus (39) ditangkap karena melakukan pungutan liar (pungli) ke pedagang di Pasar Bogor, Bogor, Jawa Barat. Pelaku berdalih meminta pungli untuk uang keamanan.
Dua penyiram air keras ke IRT di Pangkalpinang sudah ditangkap. Dari pengakuan pelaku, aksi itu dilakukan karena disuruh dan mendapat imbalan Rp 5 juta.
Mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan saat menabrak Argo Ericko Achfandi (19), disebut-sebut menunggak pajak. Polisi buka suara