Sebanyak 37 boks benih lobster senilai Rp 35,5 miliar diamankan polisi di Pulau Bangka. Benih lobster asal Jawa Barat tersebut akan diselundupkan ke Singapura.
Polisi mengungkap mayat bayi hasil hubungan gelap sejoli di Sumedang. Kasus itu terungkap saat polisi memergoki sejoli hendak menguburkan mayat bayi tersebut.