Seorang pria di Kabupaten Majalengka nekat membakar mobil dan rumah mantan istrinya. Aksi itu dipicu kekecewaan pelaku usai keinginannya rujuk ditolak.
Polisi menguji coba pengiriman surat tilang melalui SMS dan WhatsApp. Kendala anggaran menjadi alasan polisi tak lagi kirim surat tilang via kantor pos.