Disperindag Kota Pasuruan menemukan banyak rumah makan memakai elpiji 3 kg. Padahal rumah makan termasuk salah satu yang dilarang menggunakan LPG 3 kg.
Digemari banyak orang, seblak khas Jawa Barat diusulkan menjadi warisan budaya tak benda oleh Kementrian, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).