Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro, yang berstatus tahanan rumah, ditempatkan di bawah pengawasan selama 24 jam menjelang putusan sidang kasus upaya kudeta.
Mantan Ketua LPD Intaran, I Wayan Mudana, dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta atas kasus korupsi penggelapan dana LPD sebesar Rp 1,6 miliar
I Wayan Agus Suartama, pria tunadaksa, divonis 10 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual. Penasihat hukum berencana ajukan banding terhadap putusan hakim.