Qemil Zain menang gugatan perdata melawan Della Puspita dan suaminya, diwajibkan bayar ganti rugi Rp 43 juta. Proses hukum berlanjut untuk penegakan hak.
Nurul Anggraini Pratiwi, satu-satunya perempuan dalam tim penyelamatan Bilqis, berhasil bernegosiasi dengan Orang Rimba di Jambi untuk mengembalikan Bilqis.