Pemprov DKI Jakarta mencabut surat edaran tentang pembatasan cuti selama pandemi COVID-19. Kini ASN DKI diizinkan mengajukan cuti selama pandemi COVID-19.
Kepadatan kendaraan di Jalinsum rute Timur di Asahan terus terjadi. Kepolisian setempat mengimbau pemudik untuk menghindari enam titik macet di wilayag itu.