Jumlah tersangka kasus karhutla di Jambi bertambah menjadi 8 orang. Sementara itu, ada penambahan 10 kasus menjadi total 37 kasus yang sedang diselidiki.
Polisi menyelidiki kasus peredaran uang palsu Rp 22 miliar di Jakbar. Polisi mengungkap uang palsu tersebut dijual seperempat harga dari nominal uang asli.