Nasib X atau dulunya bernama Twitter kian mendekati akhir di Indonesia. Pasalnya platform media sosial itu mengizinkan penggunanya mengunggah konten dewasa.
Setiap kecurangan atau pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB dapat dilaporkan. Berikut informasi mengenai jenis kecuarangan PPDB dan cara melapornya.
Kominfo mengungkap peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) minta tebusan Rp 131 miliar. Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian buka suara.