Wapres Indonesia Ma'ruf Amin mengungkap kemungkinan pemerintah memberlakukan vaksinasi dosis ketiga alias booster sebagai syarat melakukan mudik tahun ini.
Selandia Baru bakal mencabut aturan wajib vaksin COVID-19 mulai 4 April 2022. Begitu juga dengan syarat kartu vaksin di ruang publik, tidak lagi diberlakukan.
Pemerintah menyiapkan vaksin booster jadi syarat mudik pada libur Hari Raya Idul Fitri 2022. Ini jenis dan kombinasi vaksin booster yang berlaku di Indonesia.
Saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan ada 198 pesantren yang terafiliasi dengan terorisme.