Kejaksaan dan KPK sama-sama berwenang menangani tipikor, meski ada sedikit perbedaan. Apa perbedaan wewenang Kejaksaan dan KPK dalam tipikor? Baca di sini!
Seorang wanita berinisial AAN itu memilih tak pulang dari Madinah karena suaminya menikah lagi. Ia pun sudah 14 tahun memilih tak kembali ke Indonesia.
KJRI Jeddah menerima laporan PMI tidak pulang selama 14 tahun diduga dipersulit majikan di Madinah. Ternyata PMI itu tak pulang karena suaminya menikah lagi.