Presiden RI ke-7 Joko Widodo digugat seorang warga Solo Aufaa Luqmana Re A ke Pengadilan Negeri Surakarta karena mengaku kesulitan membeli mobil Esemka.
KPK telah melakukan penggeledahan di kantor pengacara Visi Law di Jakarta Selatan. KPK menyita dokumen hingga barang bukti elektronik dari penggeledahan itu.
Tiap warga yang ingin maju di Pilgub DKI Jakarta lewat jalur perseorangan harus telah mengumpulkan 618 ribu KTP sebagai bukti dukungan dari warga DKI Jakarta.
Warga Solo, Aufaa, menggugat Jokowi dan PT SMK senilai Rp 300 juta karena gagal membeli mobil Esemka. Ia merasa dirugikan karena tak bisa memiliki mobil Esemka.