PKPU Nomor 19 Tahun 2023 telah diterbitkan. Dalam aturan itu, persyaratan untuk usia calon presiden dan calon wakil presiden RI masih minimal 40 tahun.
Krisis utang di China menghantam para pengembang properti. Setelah dua raksasa properti Evergrande dan Country Garden, kini korban selanjutnya adalah Kaisa.