Pemprov Bali alokasikan 58% dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih, tanpa mengganggu pembangunan desa. Prioritas tetap pada kebutuhan dasar dan infrastruktur
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 45 emiten yang berencana melakukan buyback atau pembelian kembali saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).