Seorang IRT mantan Pj kades di Labusel, Sumut inisial S (45) terlibat kasus korupsi senilai Rp 505 juta. Pelaku 2 tahun buron hingga akhirnya menyerahkan diri.
Komnas Perlindungan Anak Surabaya mendesak sekolah bertanggung jawab atas tewasnya siswa SMP akibat tersengat listrik. Perlindungan anak harus jadi prioritas.