Putri Candrawathi, dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Dia diyakini ikut terlibat dalam pembunuhan Yosua.
Bripka Ricky meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskannya dari tuntutan jaksa dalam perkara pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.