Surat dakwaan adalah dasar pemeriksaan dalam hukum pidana. Seorang diperiksa dan diadili di pengadilan dnegan surat dakwaan yang disusun oleh penuntut umum.
Bharada Rizhard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjalani sidang perdana dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelum Bharada E duduk di kursi terdakwa, pihak Kejaksaan Agung membuka rompi tahanan dan melepas borgolnya. Usai lepas masker, Bharada E sempat sapa wartawan.