KPK mengembalikan barang eks Bupati Cirebon yang disita atas kasus gratifikasi. Pengembalian termasuk 4 mobil dan 1 bidang tanah sesuai putusan pengadilan.
Hal itu diungkapkan Bamsoet usai mengikuti Rapat Pleno Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar. Pengurus hadir antara lain Ketua Umum Airlangga Hartarto.