detikNews
BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M
BNN gagalkan peredaran 160 kg sabu jaringan Segitiga Emas di Aceh. BNN menyita barang bukti senilai Rp 208 miliar.
Kamis, 05 Feb 2026 13:24 WIB







































