Terdakwa kasus kekerasan seksual Agus difabel mengeluhkan tidak mmeiliki pendampingan saat masa penahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, NTB.
Polda Metro mengamankan 351 orang dari kelompok massa yang diduga terlibat kericuhan di sekitar DPR kemarin malam. Dari jumlah itu, 344 orang telah dipulangkan.
Terdakwa kekerasan seksual, I Wayan Agus Suartama, mengeluh tidak memiliki pendamping di Lapas. Haknya diabaikan meski sudah disuarakan di persidangan.
Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus aksi demo May Day berujung ricuh di Semarang menanggapi eksepsi atau nota keberatan yang diajukan pengacara 4 terdakwa.