BNN RI memusnahkan 2 ton sabu hasil penangkapan kapal MT Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepri. Pemusnahan 2 ton sabu itu digelar di dua lokasi.
Polisi menyebut remaja putri yang diperkosa AW (21) di OKU Selatan terjadi pada 1 Juni 2025. Pelaku dan korban awalnya berkenalan lewat aplikasi kencan.