Baleg DPR sepakati putusan MK syarat baru parpol mengusung calon kepala daerah hanya berlaku bagi partai tanpa kursi DPRD. PDIP pastikan berpegang putusan MK.
Pembahasan daftar inventarisir masalah revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada hingga disepakati Baleg DPR bersama DPD dan pemerintah hanya berlangsung hitungan jam.
Baleg DPR menyetujui RUU Pilkada dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Paripurna tersebut dijadwalkan akan berlangsung hari ini.
Putusan MK soal syarat bagi partai politik dalam mengusung calon kepala daerah membawa angin segar bagi pencalonan Anies. Lalu, apa PKB akan mengusung Anies?