Warga dan tokoh lintas agama di Padang sepakat untuk perdamaian setelah insiden pembubaran Jemaat GKSI. Mereka menandatangani surat pernyataan kerukunan.
Camat Curio Warman diduga memalsukan SK honorer untuk PPPK, menerima sanksi penurunan pangkat setahun. Penyelidikan menemukan 4 SK fiktif terkait keluarganya.