Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid menilai putusan DKPP tidak berdampak pada Prabowo-Gibran. Dia menilai paslon Prabowo-Gibran tetap konstitusional.
Rullyandi menyebut putusan DKPP soal Ketua KPU dkk melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres bertentangan dengan konstitusi.
Kaesang merespons putusan DKPP yang memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. DKPP menyatakan Hasyim melanggar etik terkait proses pendaftaran Gibran.
DKPP menyatakan Ketua dan Anggota KPU RI melanggar etika terkait proses pendaftaran Gibran sebagai cawapres. Ganjar terkejut mendengar putusan tersebut.