Letjen (Purn) Djaja Suparman bakal segera dipenjara karena korupsi. Dia bersurat ke Jokowi. Istana merespons bahwa pihaknya tidak ikut campur urusan hukum.
Mantan Panglima Kodam V/Brawijaya, Letjen (Pur) Djadja Suparman bakal dieksekusi 4 tahun penjara pada 16 Juli 2022 mendatang. Vonis itu inkrah pada tahun 2016.
Letjen (Purn) Djadja Suparman divonis 4 tahun penjara terkait kasus korupsi. Dia mengaku akan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan militer tanggal 16 Juli.