Ombudsman Berikan Rapor Kepatuhan Tinggi untuk 8 Pemda di Jatim

Ombudsman Berikan Rapor Kepatuhan Tinggi untuk 8 Pemda di Jatim

Denza Perdana - detikJatim
Senin, 20 Mar 2023 22:30 WIB
Penyerahan piagam penghargaan kepatuhan pelayanan publik kepada 8 pemda di Kantor Ombudsman.
Penyerahan piagam penghargaan kepatuhan pelayanan publik kepada 8 pemda di Kantor Ombudsman. (Foto: Istimewa/dok. Ombudsman RI Perwakilan Jatim)
Surabaya -

Ombudsman RI Perwakilan Jatim menyerahkan piagam penghargaan untuk 8 Pemda yang mendapatkan zona kepatuhan tinggi (zona hijau). Ini adalah bagian dari penilaian survei kepatuhan atas UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Delapan pemda itu adalah Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, Pemkab Pasuruan, Pemkot Probolinggo, Pemkab Lumajang, Pemkab Tuban, Pemkab Banyuwangi, dan Pemkab Jember.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin menyerahkan langsung piagam penghargaan itu kepada kepala daerah maupun perwakilan Pemda yang hadir di kantornya, Senin (20/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah penerima penghargaan yang hadir langsung di Kantor Ombudsman Jatim antara lain Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati, serta Sekda Pemkab Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko.

Selain itu juga Sekda Banyuwangi Mujiono, Plh Sekda Pemkab Jember Arief Tjahjono, Asisten I Pemkot Surabaya Erna Purnawati, staf ahli Pemkot Probolinggo Agus Hartadi, serta Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo Arief Mulyono.

ADVERTISEMENT

Agus mengatakan penyerahan piagam itu merupakan rangkaian akhir dari penilaian survei kepatuhan 2022. Pemda yang mendapatkan zona hijau berhak menerima piagam penghargaan sekaligus rapor penilaian.

''Piagam dan rapor itu seharusnya diserahkan pada akhir 2022 atau selambat-lambatnya Januari 2023. Namun, kami baru sempat menyerahkan sekarang karena banyaknya kegiatan kantor perwakilan,'' kata Agus.

Totalnya, ada 15 pemda di Jatim yang dapat zona hijau. Yakni Pemprov Jatim, Pemkab Ngawi, Pemkab Sidoarjo, Pemkot Surabaya, Pemkab Pasuruan, Pemkot Probolinggo, Pemkab Lumajang, Pemkab Tuban, Pemkab Banyuwangi, Pemkab Jember, Pemkab Trenggalek, Pemkab Kediri, Pemkab Ponorogo, dan Pemkot Blitar.

Seluruh Pemda itu mendapatkan skor kepatuhan tinggi (78-100). Sedangkan pemda lainnya di Jawa Timur mendapatkan skor kepatuhan sedang atau masuk zona kuning.

Ombudsman RI, kata Agus, memberikan saran perbaikan kebijakan dan tata kelola bagi penguatan sistem layanan publik dan pencegahan maladministrasi kepada Pemda di Jatim.

Penyerahan piagam penghargaan kepatuhan pelayanan publik kepada 8 pemda di Kantor Ombudsman.Penyerahan piagam penghargaan kepatuhan pelayanan publik kepada 8 Pemda di Kantor Ombudsman. (Foto: Istimewa/dok. Ombudsman RI Perwakilan Jatim)

Pertama, Ombudsman mendorong kepala daerah mengimplementasikan dan memahami standar pelayanan serta pemenuhan unit pengelolaan pengaduan di seluruh OPD/unit kerja. Kedua, kepala daerah mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Ketiga, kepala daerah disarankan memberi apresiasi kepada pimpinan OPD/unit kerja yang mendapatkan zona hijau. Dan, keempat, kepala daerah mendorong pimpinan unit kerja untuk konsisten meningkatkan kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan sesuai UU No 25 Tahun 2009,'' kata Agus.

Setelah penyerahan piagam dan rapor, masing-masing perwakilan pemda meneguhkan komitmen untuk tetap mematuhi UU No 25 Tahun 2009.

Perwakilan Pemkot Surabaya Erna Purnawati misalnya, dia mengatakan bahwa wali kota memasukkan perbaikan kualitas pelayanan publik dalam perjanjian kerja pimpinan OPD/unit kerja. Salah satunya membuat ruang pelayanan di kelurahan seperti di hotel. "Yang tidak tercapai nanti dievaluasi," kata dia.

Selain itu, Pemkot Surabaya akan menambah jumlah mal pelayanan publik (MPP) dari 2 unit menjadi 5 pada tahun ini. Dua yang sudah beroperasi yakni MPP Siola dan Menur. Adapun 3 MPP baru yang sedang diproses adalah TIJ Joyoboyo, Tandes, dan Kenjeran.

Bupati Tuban Aditya Halindra yang menghadiri sendiri peyerahan piagam di Surabaya itu mengatakan dirinya akan memprioritaskan pembenahan pengelolaan pengaduan, baik mekanisme secara digital maupun mempersingkat respons time.

Selain itu, Halindra memastikan akan memberikan apresiasi kepada anak buahnya yang berprestasi dalam pelayanan publik dengan menaikkan tunjangan kinerja. "Kami juga ucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas bimbingannya selama ini," ujar Aditya.

Sekda Banyuwangi Mujiono menambahkan, pemkab akan mempriotaskan pembenahan pelayanan di RSUD Banyuwangi yang tahun ini akan menjadi responden baru penilaian Ombudsman. "Kami juga akan menyediakan layanan lebih baik lagi untuk kelompok marjinal," ujarnya.

Tidak hanya itu, Mujiono mengatakan bahwa Banyuwangi akan mempertahankan sebagai pemkab dengan besaran TPP (tambahan perbaikan penghasilan) rangking ke-3 di Jawa Timur.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads