Pria bernama Muhammad Ardian dituntut hukuman 19 tahun penjara. Jaksa meyakini Ardian melakukan pembunuhan berencana terhadap pacarnya, Windi Destiani.
Sebuah studi terbaru mengungkapkan perilaku kurang gerak atau sedentari dapat meningkatkan risiko penyakit jantung. Seperti terlalu banyak duduk dalam sehari.