Briptu Dila, polwan yang membakar suaminya, menjalani sidang perdana dengan dakwaan KDRT. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara. Sidang dilanjutkan 29/10.
Briptu Dila yang membakar suami menjalani sidang perdana. Briptu Dila mendapatkan dakwaan tunggal tentang KDRT dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Personel Jibom Polda Kaltim melakukan sterilisasi kereta otonom untuk Presiden Jokowi di IKN menjelang HUT ke-79 RI. Tidak ditemukan barang mencurigakan.
Pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi hari ini bakal mendaftar Pilwalkot ke KPU Depok, Jawa Barat. Imam-Ririn datang menggunakan vespa matik (vesmet).
Polisi menyebut perempuan di Lombok Timur berinisial JN mempertontonkan bagian tubuh sensitifnya saat live TikTok karena mabuk minuman beralkohol jenis tuak.