Upaya polisi untuk menyelamatkan Bilqis (4) korban penculikan di Kota Makassar, Sulsel hingga dijual di kawasan Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi tidaklah mudah.
Kejaksaan Negeri Pagar Alam menetapkan tiga tersangka korupsi proyek pelebaran jalan. Kerugian negara mencapai Rp523 juta. Penahanan dilakukan selama 20 hari.
Polisi menyatakan sudah memeriksa 8 orang saksi terkait dugaan korupsi dana desa di Ngunut, Gunungkidul. Ditargetkan status naik penyidikan di Januari 2026.