Kasus pembunuhan ayah dan anak di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) diungkap tuntas polisi. Kedua korban dibunuh pemuda bernama Black yang sakit hati ke korban.
Seorang ibu tiri bernama Sinta Badu (24) di Kota Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap bocah berusia 6 tahun gegara makanan.
Seorang pria ditangkap polisi saat berada di warung daerah Jalan T Amir Hamzah, Kota Binjai, karena melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di kasus pemuda bernama Andi alias Black (20), membunuh sadis ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdillah (27) di Maros.