Agus Sutikno (45) yang banyak dikenal sebagai pendeta jalanan di Semarang. Dia, juga pendiri Yayasan Hati Bagi Bangsa yang ditujukan untuk melayani kaum miskin.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan sanksi untuk kebijakan pembatasan usia penggunaan platform digital tidak ditujukan kepada anak maupun orang tua, tapi ke PSE.
Terdakwa pemerkosa anak tetangga di Mojokerto divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerkosaan.
Bule asal Amerika Serikat ini memamerkan momen saat jalan-jalan di pantai Taplau Padang. Tak sekadar menikmati pemandangan, ia juga jajan makanan kaki lima!