Eks Bendesa Adat Bongkasa, I Ketut Luki, dituntut 4 tahun penjara karena menerima suap dari proyek pembangunan pura. Tuntutan mencakup denda Rp 200 juta.
Satgas Damai Cartenz menangkap mantan anggota Polres Yalimo, Aske Mabel, yang membelot jadi pimpinan kelompok kriminal bersenjata di Yalimo, Papua Pegunungan.