DPD Partai Golkar DIY menyatakan sikap tegas untuk tidak ikut larut dalam wacana soal Musyawarah Nasional Luar Biasa guna mengganti Ketua Umum Bahlil Lahadalia.
Kejaksaan Agung menghormati wewenang Prabowo dalam memberikan abolisi kepada Tom Lembong. Kejagung menunggu keppres untuk melaksanakan keputusan tersebut.