Fariz RM menanggapi tuntutan 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta atas kasus narkoba. Ia berkomitmen untuk kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Mantan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih, minta dibebaskan dari tuntutan 10 tahun penjara di kasus korupsi investasi fiktif. Dia meminta blokiran rekeningnya dibuka.
ANS Kosasih divonis 10 tahun penjara. Kosasih dinyatakan bersalah melakukan korupsi bersama-sama dalam kasus investasi fiktif yang rugikan negara Rp 1 triliun.
Ada kisah tragis di balik batu besar di dalam kompleks pemakaman umum Sasanalaya Canan, Padukuhan Tangisan, Banyurejo, Tempel, Sleman. Begini kisahnya.