Bocah perempuan berusia 4 tahun (sebelumnya disebut 7 tahun) disandera pria bersenjata tajam di Pospol Pejaten, Jaksel. Begini penampakan Pospol tersebut.
Pria disabilitas tanpa dua tangan, IWAS, ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan mahasiswi. Kronologi dugaan pemerkosaan versi polisi berbeda dengan versi ibu.
Kelakuan IWAS, pria difabel pelaku pelecehan seksual ini sungguh di luar nalar. Tak cuma melecehkan, ia juga minta korbannya membayar sewa homestay Rp 50 ribu.