Komnas HAM memeriksa 10 dari 15 HP yang ditunjukkan tim siber Mabes Polri terkait kasus kematian Brigadir J. Dari pemeriksaan itu, makin menemukan titik terang.
Brigjen Hendra Kurniawan dimutasi dari jabatan Karo Paminal Divpropam terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Polri menempatkan 4 polisi di tempat khusus karena diduga menghambat penanganan TKP tewasnya Brigadir Yoshua. Polri mengungkap alasan mengisolasi 4 polisi itu.
Guru Besar Hukum Pidana Unsoed Prof Hibnu Nugroho mengapresiasi Kapolri memeriksa dan mencopot 25 polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.