Aparat gabungan menjaga dua titik di kawasan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jabar. Penjagaan dilakukan mencegah truk tambang melintas di luar jam operasional.
UMK Ciamis tahun 2024 diusulkan naik 3,35 persen atau Rp 67.806,39 jadi Rp 2.089.464. Sedangkan UMK Ciamis tahun 2023 diketahui hanya sebesar Rp 2.021.657.