Kejaksaan Tinggi DKI menetapkan tiga tersangka dan menahannya terkait dugaan korupsi penyaluran kredit yang diajukan perusahaan platform fintech, KoinWorks.
Ririn dan Prio, pelaku pembunuhan sekeluarga di Indramayu, ditangkap setelah pelarian. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat.