Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah masuk dalam tahap penyidikan di Bareskrim Polri.
Polri resmi menerima permohonan keluarga untuk mengautopsi ulang Brigadir Yoshua. Polri menyebut RS untuk autopsi ulang itu sesuai permintaan keluarga.