Aksi Cepat Tanggap (ACT) belum bisa menjawab soal temuan PPATK terkait hasil donasi tidak langsung disalurkan, tetapi diputar dalam bisnis terlebih dahulu.
PPATK mengungkap transaksi pengurus hingga karyawan ACT ke sejumlah negara. PPATK menyebut ada transaksi mencapai Rp 1,7 miliar ke negara berisiko tinggi.
PPATK menyebutkan dana yang dihimpun oleh ACT tidak langsung disalurkan ke pihak-pihak yang membutuhkan. Lantas ke mana dana yang dikumpulkan dari publik itu?