Pengemudi mobi dikeroyok setelah menegur pengendara motor yang lawan arah di Fatmawati, Jakarta Selatan. Pelaku yang berjumlah 4 orang saat ini diburu polisi.
Mulai 1 Januari 2025, mobil dan motor tertentu akan dikenakan PPN 12%. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan penerimaan pajak dan mengatur barang mewah.
Pemkab Deli Serdang menganggarkan Rp 2,5 miliar untuk membeli lima unit mobil dinas pejabat eselon II, menggunakan APBD 2025. Proyek diumumkan 27 Desember 2025.
Mobil pikap tersebut terguling itu melaju melaju dari arah Lubuklinggau menuju ke arah Kecamatan Rupit. Inilah daftar penumpang tewas akibat laka tersebut.